Malang, 10 September 2024 – Mufidatul Ma’sumah, SH. MH., menjadi pembicara dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Widyagama Malang (UWG) 2024 dengan materi bertema “5 Anti.” Dalam paparannya, ia mengusung kampanye pembebasan kampus dari berbagai pelanggaran, termasuk anti-plagiarisme, anti-perundungan, anti-korupsi, anti-narkoba, dan anti-kekerasan seksual.
Mufidatul menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia mengingatkan bahwa PKKMB masa lalu, yang kerap didominasi oleh panitia dari kalangan mahasiswa senior, sering diwarnai tindakan kekerasan. Bahkan, pernah terjadi kasus tragis di mana mahasiswa baru meninggal saat mengikuti OSPEK, yang kini dikenal sebagai PKKMB. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengubah format kepanitiaan PKKMB menjadi kolaborasi antara dosen dan mahasiswa.
“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi di dunia kampus. Kampus harus mencerminkan suasana akademis yang nyaman bagi mahasiswa. Masa peralihan dari SMA ke perguruan tinggi adalah masa transisi penting di mana mahasiswa belajar menjadi intelektual,” tegas Mufidatul.
Ia juga menampilkan video tentang kekerasan seksual yang dialami perempuan, menekankan pentingnya edukasi seks di lingkungan kampus. Menurutnya, kekerasan seksual bisa terjadi di perguruan tinggi, dan penting bagi mahasiswa untuk sadar akan bahaya ini. “Ini bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga moralitas,” ujar Mufidatul.
Mufidatul juga mengangkat contoh kasus di mana seorang dosen melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya, memanfaatkan relasi kuasa yang tidak seimbang. Dosen tersebut bahkan mengancam mahasiswanya untuk mengikuti keinginannya agar bisa lulus mata kuliah. Kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di kampus, di mana relasi kuasa sering disalahgunakan.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKS-P) UWG, Mufidatul mendorong mahasiswa untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan seksual. “Mahasiswa harus berani menyuarakan dan melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami atau saksikan ke SATGAS PPKS-P yang ada di kampus UWG,” tuturnya.
Di akhir sesi, Mufidatul menekankan bahwa segala bentuk kekerasan di kampus tidak dapat ditolerir dan pelaku akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh sivitas akademika untuk berkembang secara intelektual dan bermoral.(San/pip)