Mahasiswa FH-UWG Tolak Penebangan Pohon di Jalan Soekarno Hatta

by | Mar 14, 2025 | Berita, Kabar Mahasiswa | 0 comments

Malang, 13 Maret 2025 – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang (FH-UWG) dengan tegas menolak rencana penebangan 147 pohon pelindung di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Aksi simpatik dilakukan dengan mengalungkan bunga dan pita hitam pada pohon sebagai simbol duka cita.

Meskipun Walikota Malang telah membantah adanya rencana penebangan dalam jumlah besar, mahasiswa tetap bersikeras bahwa tidak boleh ada satu pun pohon yang ditebang. Penolakan ini dikawal oleh Mahasiswa Penempuh Hukum Lingkungan bersama dosen mereka, Dr. Purnawan D. Negara, SH., MH.

Menjaga Janji dan Keberlanjutan Lingkungan Mahasiswa beralasan bahwa janji pemerintah harus dikawal karena sebelumnya masyarakat sering dikecewakan. Mereka menyoroti kasus beberapa tahun lalu saat pelebaran jalan di kawasan Soehat mengakibatkan hilangnya pohon-pohon pelindung tanpa ada penggantinya, yang kini membuat kawasan tersebut lebih panas dan minim penyerap polutan.

Aksi dan Lokasi Aksi simbolis ini digelar pada 13 Maret 2025, dengan lokasi aksi dari depan RS Universitas Brawijaya (RSUB) hingga Politeknik Negeri Malang (Polinema). Para mahasiswa menyatakan bahwa pernyataan Walikota yang menyebut hanya akan menebang beberapa pohon tetap tidak dapat diterima.

Dasar Hukum Penolakan Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No. 3 Tahun 2003 tentang Taman dan Dekorasi Kota, disebutkan bahwa penebangan pohon hanya boleh dilakukan jika pohon tersebut menimbulkan gangguan seperti tua, hampir roboh, atau menghalangi kabel listrik. Mahasiswa menilai alasan menebang pohon karena dianggap sebagai penyebab banjir tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurut mereka, penyebab utama banjir di Soehat bukanlah pohon, melainkan alih fungsi lahan, berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), buruknya sistem drainase, serta penyempitan dan pendangkalan sungai akibat bangunan yang melanggar sempadan.

Proyek Sudetan yang Tidak Jelas Mahasiswa juga menyoroti proyek sudetan di Jalan Borobudur yang telah direncanakan menggunakan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 120 miliar. Proyek tersebut seharusnya menjadi solusi untuk banjir di Tulusrejo dan Glintung, namun hingga kini belum jelas realisasinya.

Kesimpulan Mahasiswa FH-UWG menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menebang pohon demi proyek drainase. Mereka menuntut pemerintah agar lebih fokus pada solusi yang lebih masuk akal seperti pengendalian alih fungsi lahan dan perbaikan sistem drainase.

“Yang harus ditebang adalah kebijakan yang salah, bukan pohonnya!” tegas salah satu mahasiswa dalam aksi tersebut.(san/pip)