Malang, 31 Oktober 2024 – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang (FH UWG) melaksanakan kegiatan kuliah lapangan dengan konsep “Touring Class” di Wisata Air Panas Cangar, Kota Batu. Kegiatan ini merupakan bagian dari Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) yang dibimbing oleh Dr. Purnawan Dwikora Negara, SH., MH., sebagai dosen pengampu.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa bergerak dari kampus menuju Cangar dengan sepeda motor, dilengkapi surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Perjalanan yang ditempuh juga mencakup beberapa titik ordinat penting, seperti pasar, bank, kantor desa, kantor kecamatan, dan kantor polsek. Di setiap titik, para mahasiswa berhenti untuk melakukan analisis aspek hukum perdata yang dapat dikaji dari setiap lokasi yang dilalui.
Menurut Dr. Purnawan, kegiatan ini bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan sarana belajar yang efektif untuk mengenalkan mahasiswa kepada dunia hukum perdata di lapangan. “Tujuan utama dari kuliah ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai aspek hukum perdata secara langsung, sehingga mereka dapat berpikir kritis dalam menghadapi permasalahan nyata di masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya bertujuan akademik, kegiatan touring class ini juga bertujuan untuk mempererat kebersamaan antar mahasiswa, memperkenalkan obyek wisata alam di Cangar, serta mempromosikan kampus. Dr. Purnawan menambahkan bahwa kegiatan di luar kelas ini bisa meningkatkan solidaritas mahasiswa serta melatih mereka untuk lebih peduli dan saling memahami selama perjalanan.
Sesampainya di Cangar, mahasiswa berkesempatan menikmati udara sejuk pegunungan Panderman dan berendam di pemandian air panas yang kaya akan belerang. Di lokasi ini, mereka kembali melakukan analisis, kali ini terkait aspek hukum ekologi. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Dr. Purnawan mengenai rekomendasi hukum ekologi yang dapat diterapkan dalam menjaga kelestarian lingkungan wisata Cangar.
Dengan metode belajar di luar kelas ini, FH UWG berharap para mahasiswa dapat lebih menghayati materi kuliah dan mengembangkan keterampilan analitis yang relevan dalam studi hukum, sekaligus membangun kedekatan dan kebersamaan dalam suasana yang lebih santai dan kondusif.(san/pip)